KEADILAN GENDER DAN KEDUDUKAN PEREMPUAN PERSPEKTIF AGAMA ISLAM



Oleh : Tiara Lestari
(Mentri Sosial BEM STAI HAS)


         "Perempuan dan laki-laki mungkin tidak akan pernah setara, tetapi keadilan gender harus tetap tercipta".

Saya sadar bahwasanya selama ini saya terlalu sempit dalam memaknai "apa itu gender.?" Saya pikir pengertian gender hanyalah sebatas jenis kelamin dan titik pembahasannya identik dengan feminisme. Lebih dari itu, ternyata gender juga berkaitan erat dengan peran serta kedudukan wanita dan laki-laki didalam lingkup masyarakat. 

Saya, anda dan kita semua tentu mengetahui betapa dahulu perempuan diperlakukan dengan sangat tidak adil. Perempuan hanya dijadikan alat pemuas biologis laki-laki. Perempuan diinjak-injak harga dirinya, dirampas kemerdekaannya, ditindas dan tidak diizinkan mengenyam pendidikan. 

Bahkan pada abad pertengahan dalam peradaban barat, gereja menganggap perempuan adalah sumber dosa, sehingga banyak yang memilih untuk tidak menikah karena ingin mempertahankan kesuciannya dan menjauhi sumber dosa. Tak cukup sampai disitu, dalam peradaban arab sebelum munculnya islam, perempuan berada pada titik terendah, dimana setiap ibu yang melahirkan bayi perempuan harus dikubur secara hidup-hidup, seolah-olah memiliki anak perempuan adalah sebuah aib yang memalukan.

Hal tersebut termaktub dalam Q. S. An-Nahl ayat 58 :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ
Artinya :
"Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah".

Namun ketika islam datang, islam mengangkat derajat kaum perempuan. Perempuan begitu dihargai dan dimuliakan. Perempuan diberikan hak waris, hak untuk berpendidikan, hak untuk dihargai, bahkan ketika menikah perempuan diberikan mahar secara penuh, dan yang terpenting perempuan tak lagi diperlakukan secara semena-mena. 

Annie Besants berkata tentang wanita Islam :
”Sesungguhnya kaum wanita dalam naungan Islam jauh lebih merdeka dibandingkan dalam mazhab-mazhab lain. Islam lebih melindungi hak-hak wanita dari pada agama Masehi. Sementara kaum wanita Inggris tidak memperoleh hak kepemilikan, kecuali sejak 20 tahun yang lalu. Islam telah memberikan sejak saat pertama".

Sesuai dengan firman Allah SWT. dalam Q. S. An-Nahl ayat 97 :
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya :
"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan".

Ayat tersebut menjelaskan bagaimana Allah SWT. tetap memberikan balasan terhadap amal saleh yang dikerjakaan setiap orang yang beriman tanpa membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan. Ayat tersebut juga menjelaskan bahwasanya jenis kelamin bukanlah tolak ukur dalam penentuan kadar keimanan seseorang, melainkan amal saleh lah yang menjadi penentunya. 

Satu hal yang harus kita pahami bahwa laki-laki dan perempuan itu makhluk simbiosis mutualisme; saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Sehingga sikap antara laki-laki dan perempuan yang seharusnya tercipta adalah saling memuliakan, saling menghormati dan saling menghargai. 


Cikarang, 30 Mei 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hymne STAI HAS

Berkah Sowan ke Kyai

STAIHAS Selenggarakan Workshop LITERASI bersama AMPLI